PORTALSWARA.COM — Ratusan rekening Panji Gumilang bernilai triliunan rupiah terindikasi penipuan dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Iya benar rekening pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (05/07/2023).
Ada sekitar 256 rekening yang menggunakan enam nama berbeda. Seorang penegak hukum mengatakan nilai transaksi dari 256 rekening itu mencapai triliunan dalam kurun lima tahun.
Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda. Seorang penegak hukum mengatakan nilai transaksi dari 256 rekening itu mencapai triliunan dalam kurun lima tahun.
Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu itu membetot perhatian publik lantaran pemimpinnya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran menyimpang tersebut antara lain mencampur Jemaah pria dan Wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.
Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dari mui.or.id.
Melansir tempo.co, Kamis (06/07/2023), Bareskrim Polri kini juga tengah menyidik Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama. Meski kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. (psc)






