PORTALSWARA.COM — Politisi Gerindra minta Pemprovsu segera melakukan sosialisasi persoalan lahan eks HGU PTPN 2.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati, agar tidak tertipu dalam jual beli kaplingan tanah yang berlokasi di pasar 4 dan pasar 5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Pasalnya sampai saat ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum juga memerintahkan tanah eks HGU PTPN 2, untuk dihapus bukukan tanah dari aset PTPN selaku pengelola.
Hal ini dikatakan oleh politisi Partai Gerindra Kota Binjai Joko Basuki SH, saat bincang-bincang dengan wartawan portalswara.com, Rabu (06/09/2023), di Binjai.
“Masyarakat harus jeli dan berhati-hati, tolong benar-benar dicek kelokasi, agar tidak tertipu untuk membeli tanah kaplingan dilahan tersebut,” kata Joko Basuki SH.
Anggota DPRD Binjai Komisi B inipun mengingatkan kepada masyarakat, sampai detik ini SK Nominatif dari Gubernur Sumateta Utara (Gubsu) terkait lahan tersebut belum ada.
Joko Basuki juga mengingatkan masyarakat harus bisa menahan diri dan bersabar kalau mau membeli lahan tersebut. Mengingat status tanah tersebut belumlah jelas.
“Demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saya selaku wakil rakyat meminta kepada Pemprov Sumut untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat soal tanah Eks HGU PTPN 2, agar masyarakat memahami dan mengerti,” paparnya.
Karena, katanya, kalau soal lahan ini tidak segera untuk disosialisasikan, kasihan nanti masyarakatnya.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan disini, bagi masyarakt yang ingin membeli lahan tersebut untuk bersabar diri,” jelas Joko Basuki SH. (psc)












