Wakil Ketua DPRD Medan Desak Walikota Copot Dirut PUD Pasar

PORTALSWARA.COM — Walikota Medan Rico Waas diminta berkenan segera mencopot Anggia Ramadhan selaku Direktur Utama PUD Pasar. Pasalnya, sejumlah kebijakaan yang dilakukan Anggia Ramadhan menimbulkan kekacauan di lingkungan pasar tradisional dan berdampak aksi gelombang unjuk rasa ke Pemko daan DPRD Medan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Senin (04/05/2026). Bahkan saat RDP dengan tegas Hadi Suhendra menuding Dirut PUD Pasar melakukan kebijakan tanpa memiliki etika serta mengabaikan akhlak dan adab.

Dimana, setelah Anggia Ramadhan menjabat Dirut PD Pasar beberapa bulan lalu. Dirut memutus kontrak secara sepihak kepada pengelola jaga malam di Pasar Petisah Medan dengan mengganti pengelola baru. Apalagi pemutusan kontrak itu dilakukan sepihak tanpa melakukan komunikasi dan pemberitahuan alasan pemutusan kontrak.

“Ini kan suatu tindakan kejam, kebijakan Dirutt yang tidak memiliki akhlak dan adab. Memutus hubungan kerja itu menyangkut periuk. Masalah perut bisa menimbulkan bunuh bunuhan. Lihat saja sekarang banyak gelombang unjuk rasa terus menerus terjadi ke kantor Walikota Medan dan DPRD Medan,” cetus Hadi Suhendra.

Dikatakan Hadi Suhendra, saat ini di Pasar Petisah dan Sukaramai, terjadi gejolak karena adanya pemutusan kontrak jaga malam dan beralih kepada kroni Dirut. “Apa kebijakan ini terus dibiarkan yang akhirnya terjadi suasana tidak kondyaif di lingkungan pasar,” ujar Hadi Suhendra.

Ditambahkan, dari awal, DPRD Medan sudah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan PAD tidak ada pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan juga pihak ketiga. Jika memang terjadi pengalihan kontrak alangkah baiknya dilakukan konfirmasi melalui komunikasi yang baik.

“Tentu melakui konfirmasi yang baik, bila pihak sebelumnya tidak mampu melanjutkan ketentuan yang berlaku maka dapat mengalihkan kepada pihak yang lain. Artinya pihak yang sebelumnya tidak boleh dikesampingkan,” ungkap Hadi seraya menyebut setiap melakukan kebijakan tidak boleh egois apalagi ada yang terzolimi.

Baca Juga :  Gerindra Tetapkan Wakil Ketua DPRD Medan dan Pimpinan Fraksi 2024-2029

Sementara itu, Anggia Ramadhan SE MSi mengangku pemutusan kerjasama tanpa melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada pemgelola jaga malam sebelumnya.

Bahkan, sebelum dilakukan pemutusan, Anggia mengaku tidak ada memberikan surat peringatan. Alasan untuk mengalihkan kepada yang baru untuk memperbesar perolehan PAD. (bees/psc)