PORTALSWARA.COM — Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bernhard L Manalu barsama Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Roberto P Sianturi diduga menganiaya wartawan atas nama Samuel Tampubolon, Selasa (20/02/2024).
Keduanya diduga menganiaya wartawan, Samuel Tampubolon, di warung mie sop Ana depan hotel Nuansa Jalan SM Raja, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Atas dugaan penganiayaan tersebut, Samuel Tampubolon melaporkan Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/ 15/ ll/ 2024/ SUBBAGYANDUAN.
“Penganiayaan terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekira pukul 21.00 Wib di Warung Mie Sop Ana depan Hotel Nuansa Jalan SM Raja, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Samuel seperti bunyi Surat Nomor: SPSP2/ 15/ ll/ 2024/ SUBBAGYANDUAN.
Samuel Tampubolon dalam keterangannya, menceritakan seluruh kronologis rangkaian peristiwa hingga terjadi penganiayaan pada Selasa (20/02/2024) lalu.
“Seluruh rentetan peristiwa sudah saya sampaikan, mulai dari awal pertemuan hingga pemukulan,” ujarnya.
Menurutnya, awal pertemuan terjadi pada, Senin (19/02/2024) di Warung Kopi Akur Rantauprapat. Samuel mengaku diminta Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumbangaol untuk menemui Kapolres Labuhanbatu. Permintaan itu disampaikan karena sebelumnya Kapolres telah mengetahui adanya permainan judi togel di wilayah Bilah Hilir.
Permainan judi togel ini sempat beroperasi tiga (3) bulan sebelum berhenti menjelang Pemilu lalu. Karena akan buka kembali, Samuel diminta untuk menemui Kapolres dan menyampaikan rencana tersebut.
“Saya kemudian mengontak Kapolres yang kebetulan nomor WA memang ada sama saya. Saya sampaikan rencana itu melalui pesan WA,” kata Samuel.
Kapolres Labuhanbatu dikonfirmasi Kamis 22 Februari 2024 perihal Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/ 15/ ll/ 2024/ SUBBAGYANDUAN, tidak merespon sampai berita ini tayang.
Sementara, Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumbangaol disebut-sebut ikut terlibat dengan mengarahkan Samuel agar menemui Kapolres Labuhanbatu saat dikonfirmasi, Kamis 22 Februari 2024, tidak banyak memberikan keterangan. Dirinya mengaku lagi diperiksa.
“Sori lae, saya lagi diperiksa sekarang,” katanya menjawab Wartawan PORTALSWARA.COM, Kamis (22/02/2024) siang.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Iwansahputra Ritonga SH sangat menyayangkan atas kejadian yang sangat mencoreng nama baik Institusi Polri.
“Kita sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut, jikalaupun ada kesalah pahaman antara korban dan pelaku tentu sangat tidak etislah seorang Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, yang mana kita ketahui Polisi sebagai pelindung dan pengayom serta tonggak komando penegakan hukum di Indonesia,” paparnya.
Jadi harapannya, semoga kasus ini diusut tuntas sebagaimana mestinya dan proses dalam kasus ini berjalan sesuai dengan aturan aturan yang ada.
“Usut tuntas kasus ini dan proses sesuai aturan yang ada, jika terbukti salah maka harus diberikan sanksi yang seberat beratnya,” tutupnya. (psc)






