Fraksi PDIP: Kurang Sosialisasi Dinkes Medan Penyebab Perda KTR tak Berjalan Maksimal

PORTALSWARA.COM — Kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, menjadi salah satu faktor penyebab Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di Kota Medan tidak berjalan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Lily MBA, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 3/2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (07/07/2025), di gedung DPRD Medan.

Fraksi PDIP juga membandingkan keberhasilan penerapan Perda KTR di Bandung, Bogor, Pemalang, Banyumas, Asahan dan Samosir.

Menurutnya, di daerah-daerah tersebut, pemerintah daerah membentuk Tim Satgas KTR, menjalankan program upaya berhenti merokok (UBM) di Puskesmas, menerapkan zonasi penjualan, serta melarang iklan dan promosi rokok di luar kawasan KTR.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar fasilitas pelayanan olahraga masuk dalam kawasan tanpa rokok (KTR).

Lily mengatakan, usulan penambahan kawasan tanpa rokok yaitu butir fasilitas pelayanan olahraga, dari butir yang sudah ada dalam Bab 4 Pasal 7 pada ayat 1 meliputi, fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

“Hal ini kami urutkan karena fasilitas olahraga juga sangat membutuhkan udara yang bersih dan segar. Sehingga bagi masyarakat yang sedang melakukan kegiatan olahraga tidak terganggu kesehatannya saat melakukan kegiatan olahraga,” terang Lily. (bees/psc)

Baca Juga :  Fraksi PDIP: Penanaman Modal Hanya Dapat Tercapai Bila Faktor Penunjang Diperbaiki