Gugatan Legislator Medan Suciati Rp5 M yang Dipecat Gerindra Pamer Organ Intim Ditolak Hakim

PORTALSWARA.COM — Gugatan legislator Medan Suciati ditolak hakim. Suci menggugat Partai Gerindra yang memecatnya gegara dirinya pamer organ intim. Gugatan legislator Medan Suciati sebesar Rp5 M tersebut ditolak hakim.

Suciati yang merupakan anggota DPRD Medan dipecat Partai Gerindra gara-gara pamer organ intim selama 30 menit saat video call. Suciati yang video call pamer organ intim selama 30 menit ini menggungat Partai Gerindra senilai Rp5 miliar.

Suci tidak terima dipecat oleh partainya Prabowo Subianto, setelah melakukan video call pamer organ intim 30 menit. Sayangnya, gugatan yang dilayangkan Suciati itu ditolak Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hakim Oloan Silalahi tidak menerima gugatan tersebut. Putusan penolakan gugatan itu dijatuhkan pada 27 Oktober 2022 silam.

Dalam amar putusannya, terdapat empat poin. Pertama, hakim mengabulkan eksepsi dari para tergugat.

Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri cq Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo.

“Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.077.500,” poin putusan yang termuat didalam akun SIPP PN Medan, Jumat (06/01/2023).

Tidak terima atas putusan hakim PN Tersebut, Suciati mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Rabu 2 November 2022.

Namun, permohon tersebut tetap ditolak di PT Medan yang dapat dilihat melalui akun SIPP PN Medan.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn tanggal 27 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut,” poin putusan banding pada Kamis 25 Desember 2022 lalu.

Pemecatan dari Gerindra
Sementara itu, Ketua DPC Partai  Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga membenarkan perihal Partai Gerindra yang telah memecat Suci Suciati.

“Kalau pemecatan dari Partai  Gerindra benar, itu dipecat karena dari tahapan kasus kemarin yang telah melanggar kode etik,” kata Ihwan Ritonga, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokkan Raja Napator Siregar

Dikatakan Ihwan, surat PAW terhadap Suci Suciati juga sudah dimasukkan ke DPRD Medan.  “Surat PAW sudah kita berikan ke Ketua DPRD Medan tapi belum bisa di proses,” katanya.

Setelah dipecat dan bakal di PAW-kan, Suci Suciati melawan. Ia menggugat keputusan partai.

“Yang bersangkutan mengajukan gugatan, sementara PAW bisa dilaksanakan setelah inkrah putusan,” jelasnya.

Jadi korban penipuan
Suci sebenarnya korban penipuan. Ia ditipu oleh seorang lelaki bernama Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea alias M Rajaf.

Ceritanya, Suci kala itu berkenalan dengan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea lewat Facebook. Pelaku saat itu mengklaim dirinya adalah polisi yang bertugas di Papua.

Karena yakin dengan pelaku, Suci Suciati menuruti semua permintaan pelaku, termasuk melakukan video call pamer organ intim. Selama berkenalan dengan pelaku, Suci Suciati sudah habis ratusan juta.

Ia ditipu pelaku, yang mengklaim bahwa dirinya tengah mengerjakan proyek tambang di Papua.

Belakangan diketahui, bahwa pelaku ini adalah narapidana yang menghuni lapas di Sumut. Dari sinilah petaka dimulai.

Pelaku Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea menyebar rekaman video call pamer organ intim yang dilakukan Suci Suciati.

Kasus ini pun sempat diadili di PN Medan, dan Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea divonis 4 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Sosok Siti Suciati
Siti Suciati terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.

Ia melenggang ke gedung DPRD Medan melalui Partai Gerindra Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

Suci terpilih menjadi anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Deli dan Medan Labuhan.

Dapil II memiliki jatah 12 kursi, Suci mendapat jatah kursi ke 10, di Pemilu 2019 lalu Suci meraih 5.318 suara.

Baca Juga :  Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim

Dalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat, Suciati ingin mewujudkan sejumlah hal untuk memajukan daerah pemilihannya.

Di antaranya adalah membangkitkan potensi kaum perempuan agar bisa ikut menopang perekonomian keluarga.

Untuk itulah Suci berupaya untuk menghidupkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) di dapilnya, terutama untuk kaum perempuan.

Selain itu Suci juga fokus dalam sektor pariwisata, khususnya di daerah Belawan.

Menurut dia, sektor pariwisata dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah, yang berujung pada kesejahteraan rakyat. (psc)