PORTALSWARA.COM — Terkait dugaan mark up gelang haji, Menteri Agama atau Menag menegaskan jangan sesatkan masyarakat.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tegas membantah tudingan adanya pembengkakan biaya atau mark up pada biaya produksi gelang untuk jamaah haji Indonesia. Tidak ada dugaan mark up gelang haji.
Dugaan mark up itu, disuarakan anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. Dia menyebutkan, salah satu penyebab biaya haji membengkak, karena banyak komponennya yang dengan sengaja di mark up. Contohnya gelang haji.
Wachid yang merupakan politisi Partai Gerindra, mengaku mendapat keterangan langsung dari para produsen gelang haji di kampung halamannya, Jepara, Jawa Tengah, bahwa biaya gelang haji hanya sebesar Rp5.000. Namun, biaya yang dianggarkan oleh Kementerian Agama adalah sebesar Rp30 ribu, atau lima kali lipat dari biaya sesungguhnya.
Soal tudingan itu, Menag Yaqut mengatakan, biaya Rp5.000 hanya untuk produksi. Sementara, gelang yang diterima jamaah ada biaya lain seperti mencetak nomor paspor dan biaya pengiriman.
“Kan gak mungkin, gelang dari industri rumahan, katakan misalnya harganya Rp5.000 sudah include pencetakan nomer paspor dan informasi lain yang ada di gelang itu,” kata Menag Yaqut kepada kemarin.
“Memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jamaah pakai apa? Berbiaya nggak itu?” tegasnya lagi.
Melansir detik.com, Minggu (12/02/2023), Menag Yaqut pun meminta agar siapapun berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang masih belum jelas kebenarannya kepada publik.
“Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Kasihan masyarakat,” tutupnya. (psc)







