Fakta Tewasnya Pasien Gizi Buruk di RSUD Kota Padangsidempuan Terungkap

PORTALSWARA.COM — Fakta tewasnya pasien gizi buruk yang rawat inap di RSUD Kota Padangsidempuan akhirnya terungkap.

Tak hanya membuat masyarakat Kota Padangsidempuan miris dan prihatin. Bahkan kepala lingkungan (Kepling) 1 Kelurahan Tobat, Kecamatan Sidempuan Utara, Bonar Siregar, tidak percaya terhadap kinerja RSUD Kota Padangsidempuan, yang ternyata bertolak belakang dengan kejadian sebenarnya.

Demikian disampaikan Bonar Siregar kepada wartawan, Selasa (09/05/2023).

Menurutnya, dirinya baru mengetahui belakangan kalau almarhum pasien gizi buruk itu, merupakan warganya sendiri.

“Setelah peristiwa ini, saya baru tahu bahwa orang tua almarhumah Sonya Alzahra adalah warga saya. Dimana orang tua almarhumah tidak pernah melapor, bahwa dia (orang tua almarhumah) sudah berdomisili disini pak,” terang Bonar.

Terpisah, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, Drg Susanti Lubis. MKM, mengungkap kronologis pasien gizi buruk, almarhumah Sonya Alzahra.

Dimana, pasien masuk dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) 27 April 2023 jam
21.30 WIB dengan keluhan kejang, demam, lemas dan tidak mau makan. Pasien datang ke IGD didampangi orang tua pasien, pejabat kelurahan dan tetangga pasien.

Perawat IGD langsung menanyakan kepada keluarga pasien apakah pasien di rawat dengan status BPJS atau umum.

“Keluarga pasien mengatakan sama sekali tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan BPJS,” ucap Susanti.

Dokter jaga IGD dan perawat IGD langsung melakukan tindakan medis sesuai SOP. Pukul 23.45 WIB perawat IGD mengantar pasien ke ruang II Anak. Tiba di
ruangan pasien diberi tindakan medis pasang 02, pasang NGT dan pasang kateter.

Meski belum ada jaminan atas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidempuan tetap melakukan pelayanan terhadap pasien.

Pada tanggal 28 April 2023 pukul 10.00 WIB, Dokter Spesialis Anak ke
ruangan pasien tersebut dan memberikan terapi selanjutnya. Dokter Spesialis Anak berkunjung setiap hari dan memantau keadaan pasien.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual di SDN 200508 Sihitang Terungkap

Tanggal 01 Mei 2023 Dokter Spesialis Anak menganjurkan pasien dirujuk ke Medan, sesuai arahan atau jenjang rujukan pasien/sisrute. Mulai tanggal 01 Mei sampai 06 Mei 2023 perawat sudah mengurus rujukannya sesuai
sisrute.

“Namun sudah beberapa rumah sakit di Medan dihubungi, mengatakan kamar/ruangan (PICU) Anak selalu penuh,” ucap Juni Tambunan, perawat ruang anak dan sebagai tim perujuk pasien.

Selama pasien belum bisa dirujuk, pasien tetap dirawat sesuai SOP yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidempuan. Dan keluarga pasien tidak ada keluhan apapun selama dirawat. Terkait pasien yang belum bisa dirujuk sudah dijelaskan oleh Dokter Spesialis Anak dan perawat kepada orang tua pasien. Dan orang tua pasien menerimanya.

Pada tanggal 06 Mei 2023 pukul 22.30 WIB kondisi pasien menurun. Perawat ruang II anak memanggil dokter jaga IGD. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter IGD menyatakan pasien meninggal pada pukul 23.00 WIB. Setelah itu perawatannya dilepas dan pasien dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulance rumah sakit.

“Kita sudah melakukan upaya yang terbaik buat almarhumah, walaupun almahumah tidak mempunyai BPJS dan pihak RSUD menanggung biaya perobatan almarhumah Sonya Alzahra. Bahkan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Tobat memfasilitasi pembuatan BPJS almarhumah agar bisa dirujuk ke Rumah Sakit di Medan,” terang Susanti Lubis. (psc)