Guru Penggugat Kasus PPPK Madina 2023 ke PTUN Medan Diteror OTK

PORTALSWARA.COM — Salah satu guru honorer yang menjadi penggugat dalam kasus PPPK Madina 2023 di PTUN Medan mengalami teror dari orang tak dikenal (OTK) melalui aplikasi WhatsApp (WA). Aisyah, seorang guru honorer dan juga salah satu penggugat dalam kasus tersebut, menerima ancaman dirinya tidak akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK Madina 2024.

“Saya diancam tak diikutsertakan seleksi 2024,” ujar Aisyah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (04/04/2024).

Aisyah juga menyatakan keheranannya atas cara OTK ini memperoleh nomor kontak selulernya. Selain dirinya, beberapa rekan guru yang lain juga menerima ancaman serupa untuk tidak diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2024.

Ancaman tersebut juga meluas ke penghapusan data Dapodik mereka melalui pesan dari nomor WA yang tidak dikenal.

Selain teror melalui pesan, Aisyah juga mendapat informasi tentang upaya oknum anggota legislatif yang berusaha mempengaruhi pihak penggugat agar mengurungkan niat dan tidak melanjutkan gugatan ke PTUN Medan.

Meskipun menghadapi tekanan dan teror, para guru yang terlibat tetap semangat dan tidak gentar. Mereka menganggap teror tersebut sebagai gertakan kecil semata. Mereka bertekad untuk melanjutkan perjuangan hingga pembatalan hasil SKTT terwujud.

“Dalam setiap tahap perjuangan ini, kami akan terus berjuang. Kezaliman harus dilawan, bukan dibiarkan,” tegas Aisyah.

Para guru yang terlibat percaya bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, akan memperkuat perjuangan mereka melawan ketidakadilan tersebut. (psc)

Baca Juga :  Komisi I DPRD Medan Desak Pemko Selesaikan Sengketa Tanah di Helvetia