Heboh! Kapolri Ditantang Remaja Putri Berdebat Hukum

PORTALSWARA.COM — Kapolri ditantang seorang remaja putri untuk berdebat hukum di media secara terbuka.

Tantangan yang disampaikan seorang remaja putri bernama Victoria tersebut terekam di akun TikTok dan beredar luas di media sosial.

Dalam akun TikTok sarb072 yang dilihat portalswara.com, Kamis (31/08/2023), Victoria menantang Kapolri berdebat hukum terkait dengan kasus ITE ayahnya. Kapolri ditantang berdebat hukum dan akan ditayangkan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menilai.

“Beranikah Bapak Kapolri yang terhormat mendebatkan hukum terkait kasus ITE ayah saya, akan kami tayangkan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menilai. Dan ini akan menjadi bukti transparansi yang Bapak Kapolri selalu dengungkan. Beranikah Bapak Kapolri menerima tantangan saya untuk berdebat,” tanya Veronika.

Veronika juga menyebutkan, sudah semestinya Kapolri yang merupakan jenderal bintang 4, pintar dan mengerti hukum. Sedangkan dirinya, katanya, hanyalah remaja biasa. Namun memiliki hati nurani dan pikiran yang jernih.

“Mari kita buktikan, apakah benar Polri menegakkan hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ayah saya Alvin Lim. Ataukah saya yang benar bahwa Polri sedang melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Victoria, seraya menyebutkan, Pasal 16 UU No 18/2003 tentang Advokat dalam hal imunitas advokat.

Jika Kapolri menang debat, katanya, maka dirinya akan masuk penjara dan berhenti berbicara atau mengkritik Polri sepanjang hidupnya.

Namun, katanya, jika dirinya menang, dia meminta Kapolri untuk mencabut Dirtipidsiber, Kasubdit, Kanit, Panit dan Penyidik, yang menyelidiki ayahnya. Sekaligus segera mengundurkan diri dari jabatan Kapolri.

“Nanti kita biarkan masyarakat dan netizen yang menjadi juri dan voting. Beranikah Bapak menerima tantangan saya. Ataukah presisi berkeadilan hanyalah sebagai pencitraan dan mulut manis saja,” paparnya.

Baca Juga :  Wow! Naik KA Panoramic Rogoh Kocek Rp1 Juta

Dalam kesempatan itu, Veronika juga meminta maaf atas pengajuan tantangan tersebut, menurutnya bukan sebagai penghinaan ataupun pencemaran nama baik. Tetapi sebagai warga negara, ujarnya, dirinya berhak berbicara dan membela ayahnya yang sangat diyakininya dikriminalisasi oleh oknum Polri.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih jika Bapak Kapolri menerima tantangan saya dan berdebat hukum di media secara terbuka. Namun jika Anda menolak tidak akan saya paksakan. Karena sudah bisa ditebak oleh masyarakat, bagaimana kualitas bapak sebagai Kapolri,” pungkasnya. (psc)