Fraksi PSI DPRD Medan Tolak Kegiatan Sosialisasi Ideologi Wasbang

PORTALSWARA.COM — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan tetap komit tidak setuju dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembinaan ideolagi dan wawasan kebangsaan (Wasbang) di tengah masyarakat. Ketua Fraksi PSI DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu menyebut kegiatan dimaksud hanya menghabiskan anggaran tidak berpihak kepada rakyat.

Bahkan, untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan digelar DPRD Medan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta terkait sosialisasi Wasbang minus Fraksi PSI. Artinya, dari 50 orang anggota DPRD Medan hanya 46 orang yang akan mengikuti Bimtek sementara 4 orang anggota PSI dipastikan tidak ikut.

Ketika hal diatas dikonfirmasi wartawan, Ketua Fraksi PSI DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu SH, Selasa (21/04/2026). Mengaku jika Fraksi PSI tidak ikut dalam acara pendalaman tugas bimbingan teknis penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang pimpinan dan anggota DPRD Medan yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis s/d Minggu (23-25/6/2026).

Maka dapat dipastikan, kegiatan sosialisasi pembinaan ideolagi dan wawasan kebangsaan yang akan dilaksanakan di tengah masyarakat nantinya tidak bisa dilaksanakan. Sebab, syarat utama untuk menggelar sosialisasi Wasbang harus memiliki sertifikat dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta.

Memang sejak awal, pada 20 Januari 2026 lalu terkait pendapat Fraksi di DPRD Medan pada pengesahan perubahan Ranperda DPRD Medan No 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tata Tertib). Fraksi PSI menyatakan tidak setuju.

Melalui juru bicaranyaa Reinhart Jeremy Aninditha dengan tegas menolak pelaksanaan pembinaan
Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Fraksi ini menyebut, tetap lebih peduli kepentingan masyarakat.

Sementara itu Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE MSP mengatakan, kegiatan Wasbang akan digelar 23 sd 25 April 2026. Pihaknya tetap mengajak dan siap memfasilitasi untuk seluruh DPRD Medan ikut Bimtek. (bees/psc)

Baca Juga :  Kemenag: Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Haji 2024