Breaking News
Polda Sumut Tangkap Dua Nenek Penipu Jual Beli Tanah Rp852 Juta I PWI: Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalisme Investigasi Hambat Tugas Jurnalistik I Salwa Ar Royyan, Jamaah Calon Haji Termuda dari Medan, Hafizah 17 Juz I Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Telah Dilelang KPKNL Rp1,6 M I Plh Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 8.624 Handuk ke Jamaah Haji Embarkasi Medan

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sopar Budiman: Kita Akan Sikat Bandarnya

Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya unjukrasa meraknya peredaran Narkoba di Aek Kanopan (Labura) (portalswara.com/Zulkifli)
Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya unjukrasa meraknya peredaran Narkoba di Aek Kanopan (Labura) (portalswara.com/Zulkifli)

PORTALSWARA.COM Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sopar Budiman, S.H berjanji akan menyikat Bardar Narkoba yang ada diwilayah hukumnya.

Hal itu dikatakannya terkait tindak lanjut aksi unjukrasa yang dilakukan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, perihal peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang semakin ‘subur’.

“Kita akan sikat bandarnya”, kata Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, lewat panggilan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024) menindaklanjuti aksi unjukrasa yang dilakukan JAM Labuhanbatu Raya di depan Polres Labuhanbatu belum lama ini.

Lebih lanjut, Sopar Budiman mengatakan bahwa, saat ini timnya sudah menindak lanjuti seluruh laporan masyarakat perihal peredaran narkoba.

“Saat ini anggota sedang menindak lanjuti seluruh laporan masyarakat perihal peredaran narkoba, namun yg bisa sy pastikan anggota sy juga manusia, yg tdk sempurna kesempurnaan hanya milik Allah, namun kami tetap berupaya”, tulisnya lewat WhatsApp, Kamis (02/05/2024) menjawab wartawan PORTALSWARA.COM terkait tindak lanjut aksi unjukrasa JAM atas peredaran Narkoba di Aek Kanopan.

Diberitakan sebelumnya, Peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Baru Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, semakin ‘subur’ dan terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhanbatu.

Dugaan adanya pembiaran peredaran narkoba oleh APH tersebut dikatakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, saat melakukan aksi di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Nomor 7 Rantauprapat, Jumat (05/04/2024).

“Tangkap Escobar Labuhanbatu di Kecamatan Kualuh hulu. Labuhanbatu darurat narkoba diduga kebal hukum, penegak hukum gagal,” tulis pengunjuk rasa di berbagai spanduk saat aksi, Jumat (05/04/2024).

Baca Juga :  Robert Bonosusatya Diperiksa Terkait Korupsi Timah: Bungkam Selama 13 Jam

Belasan pengunjuk rasa mengatasnamakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya, yang dikomandoi Jefril Harepa selaku Kordinator Lapangan (Korlap) saat unjukrasa berlangsung meminta Kapolres Labuhanbatu agar menangkap bandar Narkoba di Kecamatan Kualuh hulu.

“Harapan besar kami dari mahasiswa pihak penegak hukum Kapolres Labuhanbatu segera menangkap, melakukan penelusuran terhadap yang kami duga sebagai bandar Narkoba Heru dan Andre yang saat ini masih tetap melakukan operasi penjualan Narkoba,” kata Jefril Harepa saat orasi.

Kordinator Lapangan Jaringan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Raya, Harepa, saat aksi berlangsung, kepada Kapolres Labuhanbatu dalam tuntutan aksinya, meminta bapak Kapolres Labuhanbatu untuk segera turun langsung melakukan pemutusan rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Meminta Kapolres Labuhanbatu untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan bandar-bandar narkoba di wilayah hukumnya.

Kemudian meminta Kapolres Labuhanbatu untuk segera menangkap dugaan atas nama Heri dan Andre sebagai bandar narkoba di Kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan.

Meminta bapak Kapolres Labuhanbatu untuk menerapkan tagline dari Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi (prediktif, responsilibilitas dan trasparasi berkeadilan) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pantauan wartawan Portalswara.com di lokasi, Jumat 05 April 2024, para pengunjuk rasa yang dipimpin Jefril Harepa dengan pihak keamanan Polres Labuhanbatu terlihat cekcok mulut.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH saat ditemui pada, Jumat 05 April 2024 digedung Satres Narkoba guna konfirmasi perihal pengunjuk rasa yang mengatas namakan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya mengatakan bahwa menjamurnya peredaran narkoba di Kecamatan Kualuh hulu, Labura belum berhasil ditemui.

“Siapa? Keluar. Tunggu diluar saja,” kata pria berpakaian ‘preman’ di dalam ruangan Satres Narkoba yang sedang membawa banyak berkas menjawab wartawan portalswara.com, Jumat (05/04/2024) siang. (psc)

Baca Juga :  Simpan 43 Bungkus Ganja di Kos, 3 Remaja Pria dan 1 Wanita di Dairi Ditangkap

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *