Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Kepala Staf Kepresidenan Kurang Setuju Impor Beras

PORTALSWARA.COM — Kepala Staf Kepresidenan kurang setuju pemerintah impor beras. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menegaskan, dirinya kurang setuju dengan rencana impor beras yang akan pemerintah lakukan, demi memenuhi kebutuhan pasok beras ke Perum Bulog.

Meskipun pemerintah sudah membeli beras impor, tetapi belum masuk ke Indonesia.

“Saya selaku Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) juga kurang setuju dengan impor beras,” ujar Moeldoko saat ditemui di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (4/12/2022).

Tetapi, Moeldoko menjelaskan, kebutuhan beras masyarakat Indonesia mencapai 2,5 juta ton per bulan.

Menurutnya, setiap bulan itu pula masyarakat menyisakan beras. Hanya, kondisi itu terjadi apabila dalam kondisi normal.

“Kalau nanti ada kekeringan, ada banjir, ada hama yang masif, itu juga persoalan. Akan mengganggu pasokan itu,” tuturnya.

Moeldoko kembali menekankan, impor beras adalah opsi terakhir. Namun, dia mengingatkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu memikirkan 270 juta masyarakat Indonesia.

“270 juta masyarakat Indonesia yang konsumsi beras kita itu seperti Jepang 30 tahun yang lalu. Jadi kita itu betul-betul konsumsi berasnya itu cukup tinggi,” kata Moeldoko.

Sementara itu, melansir kompas.com, Senin (5/12/2022), dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, kebijakan impor memang hanya dilakukan apabila diperlukan saja.

Arief mengatakan. pihaknya lebih senang untuk menggunakan produksi negeri sendiri ketimbang impor.

“Tapi kalau enggak perlu (beras), ya ngapain. Gitu ya. Itu prinsip. Jadi kita lebih senang gunakan semua produk yang diproduksi di Indonesia. Ini perintahnya Presiden juga demikian,” terang Arief.

Baca Juga :  BPOM: Impor Terkait Kasus Obat Sirup Libatkan Kemendag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *