PORTALSWARA.COM — Kini, mulai 1 Desember 2022, KTP warga Medan bisa dipakai untuk berobat di semua rumah sakit, yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96% dari jumlah penduduk.
Hal itu terungkap saat Walikota Medan, Bobby Nasution, menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini, di Balaikota Medan, Senin (28/11/2022) siang.
Pertemuan tersebut merupakan agenda penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan, tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan, dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
“Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan,” kata Bobby.
Usai capaian ini, sambung Bobby, tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.
“Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan untuk datang ke fasilitas layanan kesehatan karena masalah ekonomi yang dirasa kurang memadai,” kata Bobby.