PORTALSWARA.COM — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali menahan 1 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda kap 2 x 1.800 HP, Senin (13/10/2025). Dua unit kapal tunda kap 2×1.800 HP tersebut untuk Cabang Dumai Antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 hingga 2021. Perjanjian/kontrak senilai Rp135.811.032.026 tersebut bersumber dari anggaran internal Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo 2020.
Kajati Sumatera Utara melalui Plh Kasi Penerangan Hukum, M Husairi SH MH, menyebut identitas tersangka yang ditahan RS selaku karyawan swasta/mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan sejak 23 Februari 2016 sampai dengan tanggal 18 Maret 2020.
Disebutkan Husairi, dari hasil penyidikan diperoleh fakta perbuatan dan peran tersangka RS selaku Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI-Persero) Tahun 2016 hingga 2020, merupakan Konsultan Pengawas dalam kegiatan pengadaan 2 unit kapal tunda dimaksud.
Adapun alasan pertimbangan tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selain alasan objektif juga alasan subjektif.
“Yaitu untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, mencegah tersangka mengulangi perbuatannya serta agar tersangka tidak melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan,” kata Husairi.
Husairi mengatakan, penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Tanjung Gusta Medan, untuk 20 hari pertama berdasarkan surat perintah penahanan PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025. Sebelumnya telah dilakukan penetapan tersangka pada proses penyidikan yang dilakukan secara intensif sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 atas nama tersangka RS.
Penahanan terhadap tersangka RS menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut yang ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan oleh penyidik.
“Dimana sebelumnya telah dilakukan penahanan terhadap HAP selaku mantan Direktur Teknik PT Pelindo I Belawan periode 2018–2021 dan BS selaku mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017–2021,” tandasnya. (bees/psc)