PORTALSWARA.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tiurmaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Setibanya di kantor Kejari Nias Selatan, Kamis (09/10/2025), Kajati dan rombongan di sambut Kajari Nias Selatan Edmon Purba SH MH beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan secara kedinasan.
Di kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati beserta Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus hingga Asisten Pidana Militer melaksanakan monitoring kondisi sarana prasarana hingga proses kinerja di Kejari Nias Selatan guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan daerah Kabupaten Nias Selatan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Sebelum melaksanakan kegiatan internal di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati terlebih dahulu menandatangani dokumen penyerahan secara resmi Asset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan Di Pulau Tello kepada pemilik asset PT Pegadaian (Persero) sebagaimana diamanahkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.
Pada kegiatan briefing staf, Kajati menekankan pentingnya kerjasama dan kepedulian antar sesama personel di lungkungan Kejari. Kemudian meskipun dengan keterbatasan personel atau SDM maupun keterbatasan sarana prasarana diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan tetap dapat secara maksimal dalam memberikan pelayanan kebutuhan hukum di masyarakat. Sehingga dukungan hukum dalam rangka pembangunan kepada pemerintah daerah setempat.
Plh Kasi Penerangan Hukum Muhammad Husairi SH MH menyampaikan benar sebelum kunjungan kedinasan tersebut, sehari sebelumnya telah digelar berbagai kegiatan bhakti sosial kepada masyarakat.
“Kunjungan Kajati dan Pejabat utama di Kejari Nias Selatan merupakan wujud dukungan dan perhatian kepada insan Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Husairi mengatakan, kunjungan kerja seperti ini tidak hanya sebatas kunjungan ceremonial belaka. Melainkan, Kejati Sumatera Utara juga ingin memastikan dan melihat secara langsung situasi kondisi dan keberlangsungan kinerja di Kejari Nias Selatan.
“Khususnya dalam pelayanan terhadap kebutuhan hukum di masyarakat Kabupaten Nias Selatan,” tutup Husairi. (bees/psc)












