Legislator Medan Kritik Kebijakan Pemko Gratiskan Parkir Konvensional

PORTALSWARA.COM — Ketua Fraksi Hanura-PDI-PPP (HPP) DPRD Medan, Hendra DS, menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menggratiskan parkir konvensional sebagai langkah yang keliru. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi keuntungan pada oknum tertentu.

Hendra DS menyatakan hal ini kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (16/04/2024).

Ia mengungkapkan, meskipun Pemko Medan mengumumkan parkir konvensional tepi jalan digratiskan, pemilik kendaraan tetap membayar kepada petugas lapangan sebagai jasa parkir.

“Memang bukan kewajiban bagi pemilik kendaraan tetapi dengan sukarela tetap saja bayar kepada oknum sebagai jasa karena sudah membantu menata parkir dan menjaga kendaraan di lapangan,” ungkap Hendra.

Menurut Hendra, kebijakan ini menguntungkan oknum tertentu dan merugikan Pemko. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, serta menyarankan agar parkir manual perlahan diganti menjadi E-Parking.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Meskipun mengakui kebijakan ini mungkin terlihat ekstrim, Iswar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.

Dengan kebijakan ini, sistem parkir di Medan akan hanya menggunakan E-Parking pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan, dan pembayaran hanya dilakukan secara non-tunai. (psc)

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila 2025, Rico Waas: Tanamkan Ideologi Pancasila Dalam Membangun Kota Medan