PORTALSWARA.COM — Menteri Agama (Menag) Yaqut imbau ibadah Natal 2022 di gereja dilarang mendirikan tenda. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelaksanaan ibadah Natal 2022 akan dibatasi 100 persen dari kapasitas gereja. Sebab, pemerintah melalui Menag Yaqut imbau ibadah Natal 2022, dilarang mendirikan tenda untuk menambah kapasitas jamaah.
Hal itu disampaikan Yaqut setelah menggelar rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” kata Yaqut di Mabes Polri, Jumat, 16 Desember 2022.
Yaqut menyampaikan pemberlakuan ini karena Indonesia masih dalam kondisi PPKM level 1.
Sementara itu, melansir tempo.co, Minggu (18/12/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan bersama tim gabungan lainnya akan membantu mengamankan jalannya prosesi ibadah Natal.
“Tentunya terkait dengan keamanan, kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri, maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut,” kata Listyo Sigit.
Listyo mengungkapkan pihaknya juga telah menyiagakan tim Densus 88 untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan berjalan lancar.
“Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada. Sehingga seluruh rangkaian kegiatan, khususnya ibadah malam Natal, Tahun Baru semuanya berjalan dengan baik,” ucapnya. (psc)







