Persoalan di Disdik Medan Menumpuk, Walikota Jangan Sembarang Tempatkan Plt Kadis

PORTALSWARA.COM – Banyaknya permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, semestinya bisa menjadi pehatian serius bagi Walikota Medan, untuk mengisi pejabatnya menjadi Plaksana tugas (Plt) Kepala Dinas sebelum dilantiknya Kadis defenitif.

Sehingga, segala persoalan yang terjadi di Disdik Kota Medan, perlahan bisa diselesaikan pejabat yang ditunjuk menjadi Plt.

Perihal ini pun tak luput dari sorotan tajam berbagai kalangan. Di antaranya Pengurus Lembaga Peduli dan Pmantau Pembangunan (LP3) Hermanto Tarigan.

Kepada wartawan, Hermanto menyebutkan, sebelum menunjuk pejabatnya untuk mengisi jabatan di satu kedinasan, semestiya walikota menelusuri rekam jejak pejabatnya yang akan dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut. Artinya, walikota tidak sembarangan menempatkan orang.

“Ya, seharusnya Walikota Medan lihat dulu rekam jejak pejabat yang akan ditempatkan di satu dinas. Seperti di Dinas Pendidikan Kota Medan. Jangan asal main tempatkan saja. Sepertinya publik sudah tau bagaimana rekam jejak Plt Kadisdik ini. Sebelumnya dirinya (Plt Kadisdik_red) sudah pernah menjabat sebagai Kadisdik Medan, dan kemudian dimutasi sebagai Kadis Perpustakaan Kota Medan. Kalau kita melihatnya, pemutasian yang dilakukan oleh walikota sebelumnya bukan tanpa alasan yang jelas,” jelas Hermanto kepada wartawan, Selasa (12/05/2026), di Medan.

Artinya lanjut Hermanto, Walikota Medan Rico Waas, jangan hanya karena suka tidak suka atau senang tidak senang dalam menempatkan pjabatnya di satu instansi. Harus betul-betul ditelusuri dulu rekam jejak pejabatnya tersebut.

“Jadi, menempatkan pejabat bukan karena kedekatan atau karena suka tidak suka. Akan tetapi memang benar-benar diangkat secara profrsional, agar tidak menimbulkan persoalan di belakang hari,” imbuhnya.

Adapun permasalahan yang pernah terjadi dan menjadi perhatian publik di Disdik Medan, di antaranya, viralnya kasus guru yang gajinya ditahan oleh kepala sekolah di SMPN 15 Medan, September 2023 lalu. Soal program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Dan dugaan korupsi Kasus Atribut Sekolah Rp16 Miliar, pada APBD 2024. (tim/psc)

Baca Juga :  DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Tanpa PBG, Paul MA Simanjuntak: Selamatkan PAD