Pedagang Ayam Cetak Uang Palsu Rp222 Juta Diciduk Polisi, 3 Bulan Edarkan Rp55 Juta

PORTALSWARA.COM — Rangga Pranata, seorang pedagang ayam yang beralih profesi sebagai pembuat uang palsu, telah ditangkap. Pedagang ayam tersebut ditangkap polisi setelah terbukti mencetak uang palsu senilai Rp222 juta dalam waktu hanya tiga bulan.

Aksi kriminal ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang pembeli yang menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di Surabaya.

Rangga Pranata mengakui bahwa ia tidak melakukan aksinya sendirian, melainkan dibantu oleh istrinya dalam memotong lembaran uang palsu. Modus operandinya adalah dengan mencetak uang palsu menggunakan printer dan kemudian menjualnya secara terang-terangan melalui akun Facebook miliknya dengan harga satu banding empat dari nominal aslinya.

Menurut pengakuan Rangga, ia terinspirasi setelah menonton tutorial pembuatan uang palsu di YouTube. Dalam kurun waktu dua bulan lebih, Rangga berhasil mencetak uang palsu dengan total Rp222 juta. Mayoritas pembelinya berasal dari kota-kota besar seperti Malang dan Surabaya.

Kapolsek Gubeng menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang bulan Ramadhan ketika aktivitas jual beli meningkat.

Melansir serambinews.com, Minggu (17/03/2024), ia menekankan pentingnya memeriksa uang secara teliti setiap kali melakukan transaksi dan mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau menerima uang palsu kepada pihak kepolisian. (psc)

Baca Juga :  Kapolda Sumatera Utara Mangkir Sidang Sengketa Komisi Informasi Ditunda