Pedagang Monza Ancam tak Pilih PDIP

PORTALSWARA.COM — Pedagang pakaian bekas di Pasar Simalingkar, Jalan Jahe, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pedagang Monza ancam tak pilih PDI Perjuangan.

Ancaman itu dilontarkan para pedagang Monza ini, setelah Polda Sumut menyita ratusan bal pakaian bekas di gudang Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Rabu (29/03/2023) malam.

Menurut pedagang, kalau PDI Perjuangan tidak bisa memperjuangkan nasib rakyat kecil, mendingan pedagang pindah pilihan saja.

“Perjuangkanlah monza (pakaian bekas) kami ini, tidak ada yang bisa kami lakukan selain jualan ini (pakaian bekas),” kata seorang wanita pada Pretty Risma Delima dan Irene Erawati Sinaga, yang merupakan anggota Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPD PDI Perjuangan Sumut, Jumat (31/03/2023).

Jika pakaian bekas tidak boleh lagi dijual, maka wanita tersebut terancam tak mampu menyekolahkan anaknya.

“Dua anak ku sekolah di sana, kalau berhenti ini anak ku, mungkin jualan ini juga,” kata wanita tersebut.

Ia mengatakan, lantaran dirinya tak punya keluarga pejabat, maka anaknya pun sulit menjadi pegawai.

“Jadi kalai ini (pakain bekas) tidak diperjuangkan, semua rakyat yang rendah ini tidak akan memilih PDI,” kata pedagang disambut sorakan.

Senada disampaikan T Simarmata, seorang wanita yang mengaku sebagai janda.

Saking kesalnya, ia bahkan melontarkan kalimat yang bikin orang terdiam.

“Anakku pintar pengin sekolah, apakah bisa dilanjutkan sama pemerintah? Kenapa kek gini. Apa aku harus jadi l**te,” katanya.

Simarmata cuma berharap, dirinya bisa menyekolahkan anaknya dari hasil keringatnya sendiri.

Sebelumnya, petugas Polda Sumut menyita ratusan bal pakaian bekas, di gudang yang beralamat di Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Saat proses penyitaan bal pakaian bekas ini, pedagang yang datang ke lokasi murka.

Baca Juga :  Paman Bobby Nasution Masuk Tim Pemenangan Edy-Hasan

“Rakyat menuntut keadilan pak Jokowi,” teriak seorang pedagang, Rabu (29/03/2023) malam.

Karena merasa akan rugi besar, pedagang lainnya pun nyeletuk.

“Jual narkoba aja kita bang, jual sabu 10 Kg,” ucap seorang pedagang.

Tak sampai di situ, seorang lelaki kembali berteriak, bahwa akan ada masyarakat yang merana atas penyitaan bal pakaian bekas ini.

“Membelinya ini bukan pakai daun, pakai uang. Ingat, akan ada rakyat yang berutang dengan bank,” kata pria tersebut.

Meski menentang penyitaan, tapi pedagang bal pakaian bekas ini tak bisa berbuat apa-apa. Mereka cuma bisa menyaksikan proses penyitaan yang dilakukan Polda Sumut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, akibat masuknya bal pakaian bekas ini, negara rugi hingga Rp1 miliar.

Katanya, saat mendatangi gudang bal pakaian bekas tersebut, di sana terdapat 260 bal pakaian bekas impor.

“Diperkirakan nilai kerugiannya Rp1 miliar. Tapi penyidik masih harus membuktikan lagi terkait dengan kerugian itu,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (30/03/2023).

Dari 260 bal pakaian bekas impor yang ada di lokasi, 117 bal diangkut ke gudang barang bukti Polda Sumut dan 143 masih berada di lokasi.

Sementara gudang langsung dipasangi garis polisi.

Hingga sekarang, polisi masih menyelidiki temuan ini dan mencari pemilik pasti pakaian bekas impor yang sedang disoroti karena dinilai mematikan bisnis produk lokal. Sejauh ini, pemilik gedung yang menyewakan sudah diperiksa bersama beberapa saksi lainnya.

“Hanya yang menyimpan barang itu ke gudang, yang bersangkutan itu yang kita dalami, jadi dia sewa, pemilik gudang itu masih diperiksa,” kata Hadi.

Penggerebekan gudang bal pakaian bekas ini pun menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, ada juga yang tidak. Mereka yang tidak setuju mengatakan pedagang akan rugi cukup besar. Sebab, semestinya pakaian bekas itu bisa dijual jelang lebaran.

Baca Juga :  Masyarakat Binjai Barat Dukung Indra Budi Ikut Pileg 2024

Namun, karena semua barang sudah disita, pedagang pun cuma bisa gigit jari.

Ada kemungkinan, kabarnya seluruh bal pakaian bekas ini bakal dimusnahkan dengan cara dibakar. (psc)