Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Lilis Ungkap Alasan Danu Serahkan Diri

Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah) dan satu di antara dua korban (kiri) (portalswara.com/dok)
Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah) dan satu di antara dua korban (kiri) (portalswara.com/dok)

PORTALSWARA.COM — Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti Rahayu, korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, ungkap alasan Danu serahkan diri ke polisi.

M Ramdanu alias Danu, tersangka kasus tersebut, sempat bersujud di hadapan keluarganya dan keluarga korban, Minggu (15/10/2023) malam, sebelum menyerahkan diri ke polisi.

“Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban, sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar,” kata Lilis, Rabu (18/10/2023).

Pada kesempatan itu, Lilis ungkap alasan Danu serahkan diri. Menurutnya, Danu mengaku terlibat dalam pembunuhan itu dan selama dua tahun bungkam karena mendapatkan tekanan dari pelaku lain.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diketahui setelah dua mayat korban ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.

Kedua korban adalah Tuti Rahayu dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, kliennya datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap, tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya,” tuturnya, Selasa (17/10/2023).

Selepas mengajukan diri dan mengaku siap membuka kasus ini, Danu mengajukan diri menjadi justice colaborator.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan mengatakan, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci perkara ini.

Menurut Surawan, berdasarkan pengakuan Danu, sebelum pembunuhan terjadi, Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), mengajaknya ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat itu Danu menunggu di garasi dan Yosep memintanya mengambilkan golok. Setelah menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang dilakukan Yosep.

Baca Juga :  4 Terpidana Mati Rutan Tanjung Gusta Dipindah Gegara Over Kapasitas

Tapi, lanjut dia, Danu mengaku sempat mendengar teriakan korban.

“Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” ucap Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Namun, Surawan tidak menjelaskan secara detail tentang sosok yang disebut sebagai pelaku lain itu.

Danu, lanjut dia, juga mengaku sempat membersihkan darah di lantai.

Kini polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus tersebut, yakni Danu, Yosep, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Melansir kompas.tv, Jumat (20/10/2023), dari kelima tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya. Empat lainnya membantah terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel.

“Kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya. (psc)