Pemko Medan Suntik Vaksin Rabies Hewan Peliharaan Warga

PORTALSWARA.COM — Pemerintah Kota atau Pemko Medan menyuntikan vaksin rabies hewan peliharaan warga. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus rabies.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Pemko Medan akan secara rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan masyarakat. Penyuntikan tersebut mulai dilakukan Rabu (02/08/2023) dipusatkan di Kecamatan Medan Selayang.

Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Tazul Arifin, yang memimpin proses penyuntikan saat dikonfirmasi mengatakan, ada sebanyak 243 hewan peliharaan masyarakat yang disuntik. Hewan tersebut terdiri dari anjing dan kucing.

“Ada sekitar 243 hewan peliharaan yang kita suntikan vaksin di Kecamatan Medan Selayang, kebanyakan hewan yang disuntik ialah anjing sementara 10 ekornya kucing,” kata Tazul Arifin.

Tazul Arifin juga menjelaskan penyuntikan vaksin ini bertujuan mencegah penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.

“Jadi sesuai arahan dari Bapak Walikota Medan Bobby Nasution agar virus rabies jangan sampai menyebar di kota Medan yang dapat membahayakan masyarakat. Karena itu kami rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies ini terhadap hewan peliharaan masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Tazul Arifin mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menyuntikan vaksin dan tidak membiarkan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk segera memvaksin hewanya dan jangan dibiarkan berkeliaran,” imbaunya. (psc)

Baca Juga :  Walikota Bobby akan Revitalisasi Taman Cadika Medan