PORTALSWARA.COM — Pengedar sabu ngaku dibeking polisi. Perihal ini, Bareskrim Polri buka suara. Dimana, aksi salah seorang tersangka pengedar sabu ngaku dibeking anggota Polres Tana Toraja.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, telah memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk mengusut kasus tersebut.
“Saya sudah perintahkan Direktorat Narkoba Sulsel untuk menyelidiki info ini,” ujar Krisno ketika dikonfirmasi, Selasa (21/02/2023).
Krisno menegaskan, kebenaran ucapan tersangka itu masih harus dibuktikan terlebih dahulu. Apabila nantinya memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Yang penting cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya. Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidang Propam wajib turun,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.
Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.
“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers.
Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial.
Melansir CNN Indonesia, Selasa (21/02/2023), Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan pun dikerahkan ke Polres Toraja Utara untuk menyelidiki pengakuan tersangka pengedar narkoba yang diduga dibekingi oknum anggota Polri.
“Iya propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (20/02/2023).
Apabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba bahkan sampai membekingi hal tersebut, kata Komang, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang berat. (psc)







