PORTALSWARA.COM — Seorang pengusaha burung di Kota Medan, Baharuddin Siregar (71), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya, EP (41), akibat sengketa utang sebesar Rp 5 juta. Insiden tragis ini terjadi di tempat usaha si pengusaha burung, Baharuddin, di Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (14/01/2024) malam.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, EP menagih utang pada Baharuddin, namun pertemuan itu berubah menjadi pembunuhan brutal.
EP, merasa sakit hati karena Baharuddin tidak dapat membayar utang, memukul korban menggunakan kayu balok hingga menyebabkan Baharuddin tewas. Jasad korban kemudian dibungkus dengan sprei kasur dan dibuang ke Sungai Bayeun di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kabupaten Kerinci, Riau, pada Rabu (28/01/2024). Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan jejak mobil korban di rumah salah satu warga di Aceh Tamiang. Pelaku, EP, kini ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam di kalangan warga Medan, sementara polisi terus menyelidiki motif dan perincian lain terkait kasus ini. (psc)






