PORTALSWARA.COM — Komisioner KPU Medan ikut diperiksa Polda Sumut terkait dengan OTT anggota Bawaslu.
Pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut terhadap sejumlah komisioner KPU Medan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota Bawaslu Medan Azlansyah, beberapa waktu lalu.
“Ada juga dari KPU (diperiksa), Medan (KPU), komisioner. (Pemeriksaan) beberapa hari yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/11/2023).
Hadi belum memerinci siapa saja komisioner KPU Kota Medan yang diperiksa itu. Namun, dia mengatakan para komisioner itu diperiksa sebagai saksi.
“Yang jelas untuk kepentingan penyidikan, penyidik memeriksa atau meminta keterangan pihak-pihak yang ada,” ujarnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut sejauh ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait OTT itu. Para saksi itu, di antaranya adalah korban, komisioner Bawaslu dan komisioner KPU.
“Proses lanjutan terhadap OTT yang dilakukan oleh tim saber pungli, bahwa proses penanganan sejauh ini terus berjalan, dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Sumut. Sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dan tentu penyidik akan menuntaskan prosesnya secepat mungkin,” kata Hadi.
“(Yang diperiksa) pelapor, beberapa komisioner Bawaslu, KPU, dan saksi yang pada saat OTT itu terjadi juga dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Untuk diketahui, Azlansyah terkena OTT di JW Marriott, Selasa (14/11/2023) malam. Dia ditangkap karena terlibat pemerasan seorang caleg.
Kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan. Saat OTT itu, petugas turut mengamankan uang Rp25 juta.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Azlansyah dan rekannya Fahmy Wahyudi Harahap. Sementara, satu pria yang sempat diamankan saat kejadian itu dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam pemerasan caleg itu.
Hadi mengatakan Azlansyah merupakan pihak yang meminta uang tersebut kepada korban, sedangkan pelaku Fahmy berperan sebagai perantara. Sementara, IG hanya mengantar Fahmy ke hotel tersebut.
“AH memang dia meminta (uang), FWH sebagai penghubung, perantara. Dia (IG) mengantar temannya FWH,” kata Hadi. (psc)