PORTALSWARA.COM — Gegara menghina profesi wartawan, seorang pria, warga Desa Sibiobio Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (23/03/2023), dilaporkan ke Polres Padangsidempuan.
Pria ini sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat. Berdomisili di Jalan Willem Iskandar, tepat di belakang Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sadabuan, Kota Padangsidimpuan. Pria bernama Irwan Siregar tersebut diduga melontarkan kata-kata yang dinilai kurang menyenangkan kepada salah satu wartawan. Menghina profesi wartawan.
“Wartawan ta..k, wartawan anj..ng kalian semua,” katanya kepada HUD, salah satu wartawan media online Potretnusantara.id
Kejadian bermula saat istri wartawan Potretnusantara.id berinisial (R) selesai mencuci pakaian dan hendak menjemurnya di jemuran yang ada di depan rumah miliknya. Tiba tiba R melihat jemurannya terisi penuh oleh pakaian yang dijemur oleh istri Irwan Siregar. R kemudian menegurnya.
“Biade borhap au pe mamasu do au asi di isiho jomuran ki (Gimananya borhap, aku pun nyucinya aku, kenapa kau isi jemuranku itu),” ucap R.
Lantas istri Irwan Siregar pun menjawab dengan nada tinggi. “Inda dong huisi jomuran mu, jomuran ni kak Gabe do na hu isi (Gak ada aku isi jemuranmu, jemuran kak Gabe nya yang kuisi),” jawab Istri si Irwan Siregar.
Tak lama berselang, Irwan Siregar pun keluar rumah dan bersiap akan meladeni R. Sementara R bergegas masuk ke rumah membangunkan suaminya yang sedang tidur, agar memindahkan jemuran tersebut.
HUD yang dibangunkan isterinya kemudian bertanya apa yang sedang terjadi. “Namahuai de hamu (Ngapain nya kalian),” tanya HUD.
“Diam mulutmu disitu,” sambar Irwan dengan emosi kepada HUD.
Si istri yang mendengar itu sempat mengingatkan suaminya. “Hei jangan bilang begitu, itu wartawan,” kata isteri Irwan.
Irwan pun dengan tegas mengatakan Tak perduli. Bahkan sampai mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas kepada HUD.
“Tak perduli aku itu, wartawan ta..k, wartawan anj..ng nya orang ini semua,” katanya dengan muka merah menghadap dan mengacungkan tangannya kepada HUD
Saat bersamaan, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Baginda Tigor Siregar, yang sedang bicara dengan HUD lewat telepon, sempat mendengar ucapan tak senonoh itu. Satu jam kemudian, Baginda Tigor pun menghubungi kembali HUD untuk membicarakan hal tersebut. Dan HUD pun segera menghubungi Beberapa rekannya jurnalis yang tergabung dalam PJID Tapsel yang ada di Kota Padangsidempuan perihal kejadian tersebut. Hingga akhirnya diputuskan untuk membuat laporan polisi dengan kasus pencemaran nama baik terhadap jurnalis dengan Nomor Laporan Polisi, Nomor: STTLP/B/113/III/2023/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Irwan Siregar sudah kita laporkan ke Polres Kota Padangsidempuan. Jadi kita tunggu aja hasilnya. Jika laporan kita itu tidak ditindak lanjuti oleh pihak polisi, kita sudah sepakat dengan rekan-rekan PJID Tapanuli Selatan akan gelar orasi. Dan setelah itu kita akan surati sampai ke pusat,” pungkas HUD. (psc)






