PORTALSWARA.COM — Ratusan anggota Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPPK FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi damai di bundaran tugu simpang 6 Rantauprapat, Rabu (01/05/2024).
Dalam aksi yang dipimpin Wardin, ketua PC SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu, massa tersebut menuntut sejumlah hal, termasuk pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, penyelesaian kasus pengaduan di Wasnaker Provinsi Sumatera Utara Wilayah IV dan pengangkatan pekerja harian lepas di seluruh Grouf Asian Agri.
Pada pernyataan sikapnya, Wardin juga menyerukan untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Grouf Wilmar dan intimidasi terhadap kebebasan berserikat. Selain itu, ia juga menuntut untuk dicopotnya kepala KUPT Wasnaker Provinsi Sumatera Utara Wilayah IV karena dianggap lamban dalam menangani pengaduan pekerja/buruh.
Di hadapan ratusan pekerja/buruh yang berkumpul, Wardin juga mengajak untuk tidak merokok selama enam bulan ke depan, dengan tujuan agar biaya yang biasanya digunakan untuk rokok dapat dialokasikan untuk biaya aksi damai berikutnya di Medan.
Sebagai bagian dari kesadaran akan lingkungan, Wardin juga mengingatkan agar para peserta aksi damai untuk membersihkan sampah yang dihasilkan selama acara tersebut. (psc)










