Suami Bunuh dan Mutilasi Istrinya Saat Akan Pergi ke Pengajian

PORTALSWARA.COM — Suami di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Tarsum (41), menggemparkan warga setempat setelah diduga bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (40), di jalan desa saat akan pergi ke pengajian pada Jumat (03/05/2024).

Menurut Ketua RT 08, Yoyo Tarya, kejadian mengerikan itu, suami bunuh dan mutilasi isterinya terjadi di jalan desa, ketika korban hendak menghadiri pengajian pagi di masjid setempat. Pelaku diduga menggunakan kayu balok untuk menganiaya korban sebelum membawanya pulang ke rumah dan memutilasinya.

“Kejadiannya di jalan. Jadi tidak di rumah. Menurut informasi warga, dipukul pakai kayu balok. Lalu pelaku pulang ke rumah bawa pisau untuk memutilasi korban,” ungkap Yoyo Tarya saat ditemui di lokasi kejadian.

Saat itu, pelaku bahkan berusaha menawarkan daging dalam baskom kepada tetangganya, tanpa mereka sadari bahwa daging tersebut berasal dari tubuh istrinya sendiri.

“Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling,” ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Yoyo Tarya, yang menyadari kejanggalan, segera melarikan diri dari tempat kejadian dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rancah.

Melansir detik.com, Minggu (05/05/2024), petugas kepolisian segera menanggapi laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku, membawa sedikit kedamaian kepada warga yang terguncang oleh kekejaman yang terjadi di tengah-tengah mereka. (psc)

Baca Juga :  Komisi A DPRD Sumut: Lahan 32 Hektar Desa Helvetia Dikembalikan ke Proses Hukum