Hukum/Kriminal  

Setidaknya 3 kurir 14 sabu dan 1.896 ekstasi di Kota Medan divonis hukuman mati. Ketiga kurir narkoba itu adalah Ryan Christopher, Ma Olang dan Cahyono Wijaya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.