Seorang pria di Batu Bara divonis mati gegara membawa 50 Kg sabu. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa Syahrul Saputra, warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi
Bawa 50 Kg Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
