Diduga beli lahan bodong senilai Rp152 miliar, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/03/2023).
Diduga Beli Lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Diduga beli lahan bodong senilai Rp152 miliar, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/03/2023).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.