Hukum/Kriminal  

Diduga beli lahan bodong senilai Rp152 miliar, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/03/2023).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.