Hukum/Kriminal  

Seorang pria di Medan gelapkan mobil teman wanitanya yang baru ia kenal. Pria berinisial R (28) ini ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Pelaku ditangkap karena membawa kabur mobil wanita kenalannya berinisial V (23). Akibat perbuatanya, pelaku berakhir di penjara.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.