Kelompok ini bebas pajak penghasilan di tahun 2023. Terkait ini, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan di 2023
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
