Seorang pria di Batu Bara divonis mati gegara membawa 50 Kg sabu. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa Syahrul Saputra, warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi
Pria di Batu Bara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
