Pemerintahan  

Salah satu bentuk pengelolaan sampah adalah pilah dan kurangi sampah sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pilah dan kurangi sampah dilakukan warga di rumah, petugas di TPS Reduce – Reuse – Recycle (3R) maupun bank sampah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.