Hukum/Kriminal  

Tak hanya mengganggu ibadah gereja, Iwan Siahaan ternyata juga mengingkari surat perdamaian. Hal itu diungkapkan Pdt Parningotan Siregar melalui kuasa hukumnya Peri Marolo Gultom, Rabu (01/03/2023).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.