Tahapan verifikasi data persyaratan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 melibatkan masyarakat. KPU agar terapkan verifikasi partisipatif demi menghindari pencatutan nama oleh partai politik (Parpol).
Verifikasi Partisipatif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
