Breaking News
6 Peserta UKW PWI Sumut Angkatan 59-60 Belum Kompeten I Bobby Nasution Sampaikan ke DPP PDI-P Dukung Prabowo-Gibran I Ini Dia Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 I Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa I 2 Pria di Sergai Curi Kabel Lampu Tol Seharga Rp84 Juta Ditangkap

Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas Hilang

PORTALSWARA.COM — Isu kesejahteraan guru di Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih berpolemik. Tunjangan profesi guru (TPG) di RUU Sisdiknas hilang.

Beberapa poin yang disoroti terkait kesejahteraan guru di RUU Sisdiknas, terutama terkait tunjangan profesi guru yang dihilangkan di draf RUU versi Agustus 2022 kembali disuarakan sejumlah asosiasi guru.

Telah mengalami empat kali perubahan RUU Sisdiknas ini. Terakhir Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menjelaskan isi RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 di kanal Youtube Kemendikbudristek, 11 September 2022 lalu.

Menurut Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dihapusnya poin Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam draf RUU Sisdiknas Agustus 2022, masih tercantum di draf sebelumnya. Pada draf RUU Sisdiknas versi Februari di pasal 118 ayat 2 dan draf Mei 2022 di pasal 102 ayat 3, masih jelas tercantum secara eksplisit pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun, ada kejanggalan, dalam draf RUU Sisdiknas yang diserahkan ke Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada Agustus 2022 ternyata pasal tentang Tunjangan Profesi Guru dihilangkan. Hingga saat ini, Baleg telah menolak RUU Sisdiknas masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Satriwan menerangkan, dalam pasal 105 huruf a-h yang memuat hak guru atau pendidik, tidak satupun ditemukan klausul “hak guru mendapatkan Tunjang Profesi Guru”. Pasal ini hanya memuat klausul “hak penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial.” Berbanding terbalik dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit, jelas mencantumkan pasal mengenai TPG.

Baca Juga :  Tahun 2023 Sertifikasi Dihapus Diganti Tunjangan untuk 1,6 Juta Guru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *