PORTALSWARA.COM — Direktur Operasional PT Angkasa Pura Aviasi, Herianto Wibowo, ngacir, usai diperiksa Ombudsman Sumut selama 3,5 jam. Dia buru-buru masuk ke mobil.
Herianto datang ke Ombudsman Sumut ditemani Head Of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur dan seorang staff bandara. Dia diperiksa Ombudsman terkait penemuan mayat wanita membusuk di bawah lift Bandara Kualanamu.
Amatan wartawan Rabu (03/05/2023), Herianto keluar dari kantor Ombudsman pada 17.54 WIB dengan tergesa-gesa menuju mobil. Terkait hasil pemeriksaan, Herianto tampak irit bicara sambil masuk ke dalam mobil.
“Nanti akan sampaikan secara resmi,” ungkap Herianto.
Saat disinggung terkait untuk penyampaian secara resmi, Herianto pun enggan untuk memberikan statement secara rinci.
“Nanti akan ada dari kami,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Agus Priyanto juga telah dipanggil oleh Kepala Ombudsman Sumut pada Selasa (02/05/2023) kemarin.
Agus menyebutkan pihaknya ditanya terkait wewenang otoritas bandara terkait keamanan layanan bandara.
“Berkaitan dengan dasar-dasar yang dimiliki oleh otoritas bandara. Kita ditanya terkait punya tugas dan tanggung jawab terhadap fasilitas bandara,” ucap Agus. (psc)






