Warga Pemilik KIS Diminta Cek Kesehatan Minimal 2 Bulan Sekali

PORTALSWARA.COM — Warga pemilik kartu Indonesia Sehat (KIS) khususnya yang berdomisili di Binjai diminta cek kesehatan di Puskesmas minimal 2 bulan sekali.

Ini dilakukan agar kepesertaan warga tidak dihapus. Kemudian bagi keluarga peserta KIS jika melahirkan segera laporkan anaknya menjadi peserta KIS.

Demikian dikatakan Politisi Partai Gerindra, Joko Basuki SH kepada awak media, seusai menjenguk warganya di Rumah Sakit Dr Djuelham Binjai, Selasa (11/04/2023).

Dijelaskannya, ini pelajaran bagi semua, masyarakat wajib mengetahui, khususnya masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS ini pengobatannya ditanggung oleh Negara bersumber dari APBN.

Untuk menghindari hal tersebut terhapus dari kepesertaaanya, setidaknya cek kesehatan diri minimal 2 bulan sekali. Terlebih lagi bagi warga yang melahirkan untuk segera laporkan anaknya untuk jadi peserta KIS.

“Untuk melaporkan anak kita menjadi peserta KIS jangan sampai anak tersebut berusia 1 tahun. Hal seperti ini sudah terjadi terhadap ananda Nail Nabil Amru. Beliau ini lahir dari keluarga kurang mampu,” urainya.

Kedua orang tuanya terdaftar sebagai peserta KIS APBN. Namun anaknya tidak masuk peserta KIS. Sehingga terdapat permasalahan pada pembayaran biaya opnamenya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini jalan satu-satunya adalah harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Mandiri.

“Syukur Alhamdulillah kini keluarga tersebut dapat menyelesaikannya atau memgatasinya. Saya selaku wakil rakyat DPRD Binjai berharap semoga keluarga tersebut dalam keadaan sehat. Begitu juga dengan anaknya yang baru lahir. Semoga kondisinya tetap sehat,” terang Joko Basuki SH. (psc)

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Ikut Aksi Bersih Sungai Deli