Warga Tuding Program Berobat Gratis Pakai KTP di Medan Bohong

PORTALSWARA.COM — Tak sedikit warga mengaku kecewa dengan program berobat gratis pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Bahkan warga tuding program berobat gratis pakai KTP itu bohong.

Hal itu diungkapkan Sugiarto, ketika ia membawa isteri dan anaknya berobat ke faskes tingkat I dan ditolak pihak klinik. Ia mengaku kecewa sekaligus mengatakan kalau program Walikota Medan itu bohong.

“Bagaimana mungkin bisa gratis, ketika data kepesertaan BPJS tidak bisa diinput, karena terblokir akibat tunggakan. Padahal walikota Bobby kemaren bilang gratis di rumah sakit manapun, swasta sekalipun walaupun nunggak. Jangan khawatir kata pak wali,” ungkap Sugiarto, Selasa (13/12/2022), yang kesal karena anak dan isterinya batal berobat.

Sugiarto mengungkapkan, isteri dan anaknya ditolak Klinik Medan Medical Centre di kawasan Multatuli Medan berobat, karena alasan masih menunggak iuran BPJS. Bahkan pegawai bagian pendaftaran pasien bilang kalau program gratis itu hanya untuk berobat di Puskesmas. Tidak berlaku pada rumah sakit atau klinik swasta.

Dengan rasa optimis, Sugiarto menjelaskan info perihal program yang disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution. Bahkan agar tetap bisa berobat, mengingat kondisi anak dan isterinya yang memang harus segera ditangani dokter karena muntah-muntah, Sugiarto sampai membawa-bawa nama Walikota. Tapi nyatanya pihak klinik tak bergeming.

“Bagaimana kita mau input data bapak, kalau kita nggak bisa masuk karena diblokir. Dan ini masih nunggak ya pak. Kalau program berobat gratis itu hanya untuk ke Puskesmas pak. Kalau disini nggak bisa,” kata Sugiarto, menirukan ucapan pegawai klinik.

Sekali lagi, Sugiarto coba meyakinkan diri sekaligus merayu si pegawai agar anak Dan isterinya bisa berobat. Tapi lagi-lagi si pegawai keukeuh, tetap mengatakan tidak bisa.

Baca Juga :  Dishub Medan Terima 300 Aduan Gangguan Selama 4 Hari

Sebelumnya, warga lainnya, Rahman, yang tinggal di Kecamatan Medan Petisah, juga mengaku beberapa waktu lalu dirinya masih harus melakukan pembayaran pada saat berobat gratis.

Rahman nengatakan, saat itu dia sedang berobat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan.

“Itu rumah sakitnya bekerjasama dengan pihak BPJS sesuai berita kemarin akan tetapi segala prosedur tetap ribet bukan KTP saja bahkan saya harus membayar juga,” kata Rahman, Senin (12/12/2022).

Hal serupa juga dikatakan Lidia, warga Kecamatan Medan Sunggal.

“Saya berobat kemarin ternyata sampai di rumah sakit saya dinyatakan tidak boleh pulang karena harus periksa paru-paru,” jelas Lidia.

Namun kata Lidia dirinya berpikir akan gratis, ternyata ia tetap membayar.

“Saya tetap harus bayar, padahal BPJS saya nunggak, tetapi mereka memberi banyak alasan dan berdalih banyak hal, padahal saya dalam keadaan darurat sudah sesuai dengan aturan syarat penggunaan KTP itu tapi nyatanya tidak berjalan,” jelasnya.

Menanggapi keluhan warga Kota Medan, Ketua Fraksi Partai Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu, mengatakan, dalam program Universal Health Coverge (UHC), Pemko Medan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan lembaga legislatif.

“Saya kemarin itu terkejut, seharusnya jika ada kebijakan seperti itu, Pemko duduk bersama stakeholder dalam hal ini BPJS dan wakil rakyat Komisi II juga turut dalam rapat tersebut atau diadakan konferensi pers. Agar informasi yang didapat tidak mengambang seperti ini,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin bilang, sejak diumumkan program UHC berlaku pada 1 Desember 2022 lalu, dirinya banyak menerima aduan dari masyarakat.

“Masyarakat beranggapan hanya dengan membawa KTP sudah bisa berobat gratis padahal ada ketentuan. Dan kadang pun sudah sesuai ketentuan pihak rumah sakit tetap menolak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kader NasDem Berseteru di PTUN tak Dilantik jadi Legislator Sumut

Akibatnya, Burhanuddin mengaku sempat malu dan belum siap menjawab pertanyaan masyarakat ketika itu.

Sebab dirinya mengaku Pemko Medan tidak ada melakukan diskusi dengan legislatif terkait program tersebut.

“Untuk itu saya berharap agar kiranya program ini ditelaah ulang kembali, biar masyarakat tidak salah paham dan sia-sia ketika berobat ke rumah sakit,” tegasnya.

Bukan hanya itu Burhanuddin berharap agar kiranya rumah sakit juga turut membantu program pemerintah.

“Ke depan kami akan panggil pihak Pemko Medan dan BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan masalah ini,” tukasnya. (psc)