PORTALSWARA.COM — Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau Kepala BKD Langkat, H Romarlan Harahap SH, bantah soal aksi pengutipan dana terkait jabatan atau pangkat.
Apa yang telah mereka lakukan ke diri saya itu tidaklah benar. Tidak ada pengutipan kepada pihak pegawai. Baik pengurusan surat, kenaikan pangkat dan lain-lainnya,” jelas Romarlan, kepada wartawan, kemarin (13/07/2023) Sian melalui WhatsApp nya.
Dikatakannya, apa yang telah diamanahkan Plt Bupati Langkat H Afandin SH, maka hal itu yang ditegaskan kepada anggotanya.
“Makanya saya tegaskan kepada anggota saya, jangan ada meminta uang kepada mengurus naik pangkat atau jabatan dan lain-lainnya. Saya ingin Kabupaten Langkat ini maju dan berkembang. Maka kami sebagai SKPD siap menjalani tugas, agar PAD Langkat tahun ini mencapai target,” paparnya.
Romarlan mantan Kepala BKD yang kini menjabat di Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan, merasa bersyukur dengan apa yang telah dicapainya saat ini.
“Alhamdulilah sekali, yang penting saya tegaskan kepada publik, apa yang dituduh mereka itu tidak benar,” tegasnya. (psc)






