1.800 Ton per Hari Sampah Kota Medan Bisa Picu Masalah

PORTALSWARA.COM — Setiap harinya, sebanyak 1.800 ton sampah tersebar di Kota Medan. Jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik, hal ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait kesehatan dan lingkungan.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS, menyatakan bahwa sampah tersebut harus dikelola secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga hilir agar dapat memberikan manfaat ekonomi, serta memastikan lingkungan yang sehat dan aman.

Pernyataan ini disampaikan Margaret MS dalam rapat pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terkait perubahan Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 di gedung DPRD pada Senin (09/09/2024) sore.

Menurutnya, peningkatan populasi dan pola konsumsi masyarakat turut berperan dalam bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam.

Margaret menekankan bahwa permasalahan utama terletak pada pengendalian sampah, khususnya sampah sekali pakai. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kualitas pengelolaan sampah serta partisipasi aktif masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung Ranperda perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan tahun 2024, dengan harapan dapat menjadi solusi terhadap persoalan sampah di kota ini. (psc)

Baca Juga :  Anggota DPRD Joko Basuki: Fakir Miskin dan Anak Terlantar Tanggung Jawab Negara