10 Perumahan Serahkan PSU Ke Pemko Medan

PORTALSWARA.COM — Sebanyak 10 perumahan yang ada di Kota Medan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) milik perumahan ke Pemko Medan.

Penyerahan PSU oleh 10 perumahan ini ditandai dengan penandatanganan bersama serahterima dan pengambilalihan PSU antara para pengembang perumahan ataupun para Ketua Warga Perumahan dengan Walikota Medan Bobby Nasution, di Kantor Walikota Medan, Selasa (01/08/2023).

Salah seorang perwakilan warga dari Perumahan Johor Indah Permah (JIP) 1 yang ikut menyerahkan PSU, Abdul Karim mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution yang mendorong agar pengelolah perumahan menyerahkan PSU nya ke pemerintah. Sebab dengan begitu Pemko Medan dapat melakukan perbaikan terhadap prasaranan, sarana dan utilitas umum yang ada di perumahan.

“Selama ini kami di JIP 1 setiap ada permasalahan terhadap PSU, warga hanya secara swakelola melakukan perbaikan. Jadi dengan ini diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan dapat mengambilalih untuk memperbaikinya, perhatian dari pemerintah ini yang menjadi harapan kami selama ini,” kata Abdul Karim.

Acara serah terima juga dihadiri oleh Kajari Medan Wahyu Sabrudin, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis, para camat dan lurah ini.

Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan, penyerahan PSU ini tentunya menjadi harapan pemerintah. Karena dengan ini akan semakin memudahkan Pemko Medan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada di pemukiman perumahan warga.

Untuk itu Walikota Medan Bobby Nasution meminta agar proses penyerahan PSU ini harus bisa lebih dipermudah. Karena permasalahan ruang terbuka hijau, infrastruktur dan masalah banjir menjadi konsern yang harus segera diselesaikan oleh Pemko Medan.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa di DPRD Sumut Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

“Penyerahan PSU ini harus lebih kita permudah, karena meskipun baru bisa berlaku dua tahun setelah penyerahan, kalau bisa dari mulai pemecahan tanahnya sudah dapat dilihat mana yang akan digunakan untuk PSU, mana pemecahan sertifikat yang akan digunakan untuk bangunan rumah,” sebut Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyampaikan kabar baik kepada para pengembang dan pelaku usaha di bidang properti. Karena untuk kedepanya para pengembang dan pelaku usaha properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 meter.

“Jadi pembangunan di Kota Medan yang selama ini terkendala karena syarat maksimal ketinggian hanya 50 meter, hari ini sudah tidak berlaku lagi, artinya para pelaku usaha properti sudah dapat membangun gedung di atas 50 meter,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan yang juga sekretariat tim verifikasi PSU Perumahan Kota Medan, Endar Sutan Lubis, dalam laporanya menyampaikan, PSU yang diserahterimakan pada hari ini sebanyak 10 perumahan.

Adapun ke 10 perumahan tersebut di antaranya Debang Taman Sari, Abadi Palace, Perumahan Johor Indah Permai 1, Perumahan Ambassador, Perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Mega Martubung Asri, Perumahan Komplek BTN TNI AL, Perumahan Harmoni Labuhan Residence, Perumahan Komplek Permata Setia Budi Residence III dan Perumahan Beo Indah.

“Target kita penyerahan PSU sebanyak 106 perumahan, untuk progres sampai dengan bulan Juli 2023 sudah serah terima sebanyak 28 perumahan.”jelas Endar Sutan Lubis. (psc)