12 Jalan di Medan Alami Perubahan Arus Lalu Lintas, Dimana Sajakah Itu?

PORTALSWARA.COM, Medan – Terjadi perubahan arus lalu lintas pada 12 jalan di Kota Medan. Pelaksanaan perubahan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Sabtu 19 Oktober 2022.

Soal itu, pihak Dinas Perhubungan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai tugas masing-masing.

“Dishub Medan gelar rapat koordinasi pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas kawasan inti Kota Medan,” demikian tertulis dalam unggahan di akun Instagram @dishub_medan, Kamis (3/11/2022).

Berikut 12 jalan yang akan mengalami perubahan arud lalu lintas tersebut.

  • Jalan Bambu II
    Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur
  • Jalan Karantina
    Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai Jalan KL Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat
  • Jalan Muchtar Basri
    Satu arah dari Selatan ke Utara
  • Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
    Satu arah dari Selatan ke Utara
  • Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
    Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
  • Jalan Gaharu
    Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara
  • Jalan Gudang
    Satu arah dari Utara ke Selatan.
  • Jalan Zainul Arifin
    Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
    Mulai dari simpang Marriot sampai simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur
  • Jalan HM Yamin
    Mulai dari simpang Balaikota sampai simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat
  • Jalan Monginsidi
    Mulai dari Bundaran Juanda sampai Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
  • Jalan Pattimura
    Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara. (psc/sugi)
Baca Juga :  Ribuan Warga Kota Lubuk Pakam Sambut Piala Adipura
Editor: Sugi