PORTALSWARA.COM, Medan – Mulai 19 Nopember arus lalulintas Kota Medan berubah lagi. Perubahan arus lalulintas di beberapa ruas jalan dimulai pukul 06.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dan Pasi Ops Kodim 0201/Medan Mayor. Inf Marlon, kembali melakukan sosialisasi perubahan arus lalulintas di beberapa ruas jalan di Kota Medan tersebut.
“Perubahan ruas jalan ini semata-mata menjamin kelancaran mobilitas masyarakat Kota Medan yang berkaitan dengan peningkatan aktivitas mobilitas masyarakat dan adanya pengerjaan penyempurnaan daripada Kesawan Kota Lama,” kata Iswar, dalam video yang diunggah melalui Instagram @dishub_medan, Rabu (15/11/2022).
Sehingga nanti, katanya, di Kesawan Kota Lama hanya tinggal satu lajur dan juga untuk perniagaannya itu murni untuk pendestrian street. “Dan hanya dipersiapkan untuk zona loading,” imbuhnya.
Dia mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat Kota Medan sehingga perubahan arus lalu lintas Kota Medan berhasil.
“Kunci keberhasilan ini tidak hanya ditangan pemerintah kota bersama TNI/Polri tetapi kolaborasi bersama masyarakat. Untuk itu, kami berharap dengan adanya perubahan jalur ini masyarakat sudah bisa merubah perencanaan pola dan lintasan yang akan dilalui sejak 19 November sudah menyesuaikan dengan pola perubahan arus lalu lintas yang ada di Kota Medan,” tutupnya.
Berikut 13 titik lokasi perubahan arus lalulintas yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2022.
–Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur