2 Perampok Uang BLT Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Sumut

PORTALSWARA.COM, Medan – Dua dari empat komplotan perampok uang bantuan langsung tunai (BLT) Rp160 juta dengan modus pecah kaca mobil diringkus jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut). NS dan RS diciduk di Kabupaten Karo. Dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pelaku menggasak uang BLT saat korban memarkir mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deliserdang, di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (6/9/2022).

Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank.

“Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca, kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil pelaku itu adalah uang BLT,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan kedua pelaku ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan, karena ada laporan kasus yang sama di sejumlah Polres di Sumut dan juga di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Hasil pengembangan, melansir SuaraSumut.id, Minggu (30/10/2022), Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR.

“Komplotan tersebut telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan rencananya mereka mau beraksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut. (psc/bs)

Baca Juga :  Modus Baru Peredaran Narkoba Pakai Susu Ganja