PORTALSWARA.COM – Dua warga Asahan, Sumatera Utara, Faldy Syahmari dan Arya Prayudi, melaporkan kasus dugaan penipuan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BC. Keduanya mengaku dijanjikan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa melalui proses seleksi, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut.
Namun, setelah uang diserahkan, janji pekerjaan tersebut tidak pernah terealisasi. Merasa tertipu, Faldy dan Arya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Asahan. Laporan mereka telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/579/VII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
“Kejadian ini bermula ketika klien kami warga Asahan dijanjikan oleh terlapor BC untuk bisa diterima bekerja di BUMN PT Hutama Karya, asalkan menyerahkan sejumlah uang kepada BC,” kata kuasa hukum pelapor, Rija Nurmansyah Tanjung, Sabtu (03/08/2024).
Rija menjelaskan bahwa kliennya tergiur dengan janji tersebut karena BC dikenal memiliki posisi strategis di pemerintahan. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, Arya Prayudi bahkan sempat menyebarkan informasi tawaran kerja ini kepada orang lain.
Arya Prayudi menghimpun uang dari beberapa orang yang tertarik dengan tawaran BC, yang menjanjikan posisi di anak perusahaan BUMN di bidang konstruksi. Uang yang dikumpulkan tersebut kemudian diserahkan kepada BC.
“Arya Prayudi menyerahkan uang total Rp66.300.000 pada tanggal 13 Desember 2023, sementara Muhammad Fadly menyerahkan Rp8 juta pada hari yang sama,” ungkap Rija.
Setelah uang diserahkan, BC berjanji bahwa para korban akan mulai bekerja pada tanggal 17 Juli 2024. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tak kunjung terwujud.
Saat ini, keberadaan BC tidak diketahui. Merasa menjadi korban penipuan, Arya Prayudi dan Muhammad Fadly sepakat untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Terlapor menjanjikan bahwa mereka akan mulai bekerja pada 17 Juli 2024, tetapi hingga sekarang janji tersebut tidak terealisasi. Setelah itu, terlapor tidak diketahui keberadaannya, sehingga kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan,” tambah Rija. (psc)






